• Home
  • Semua Berita

Official Website Pendamping Desa

  • Website Resmi Pendamping Desa
  • Bumdes
  • Desa Digital
    Desa Cerdas Akselerasi Pembangunan Indonesia

    Desa Cerdas Akselerasi Pembangunan Indonesia

    pendampingdesa 03 Mar 2022
    • Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Bina Pemdes, (Yusharto Huntoyungo) di Desa Babakan Asem

      Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Bina Pemdes, (Yusharto Huntoyungo) di Desa Babakan Asem

      pendampingdesa 05 Feb 2022
    • RKPDES Kuat, Tahun 2022 Manfaat Dana Desa Meningkat

      RKPDES Kuat, Tahun 2022 Manfaat Dana Desa Meningkat

      pendampingdesa 25 Oct 2021
    • Gus Menteri Luncurkan Sistem Internet Of Things Budidaya Ikan Koi

      Gus Menteri Luncurkan Sistem Internet Of Things Budidaya Ikan Koi

      pendampingdesa 25 Oct 2021
    • Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Terdaftar Program Jamsostek

      Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Terdaftar Program Jamsostek

      pendampingdesa 25 Oct 2021
    • Telah Lahir PP No. 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes

      Telah Lahir PP No. 11 Tahun 2021 Tentang BUMDes

      pendampingdesa 25 Oct 2021
    • Inilah Arti Logo Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-389 Tahun

      Inilah Arti Logo Hari Jadi Kabupaten Tangerang Ke-389 Tahun

      pendampingdesa 14 Oct 2021
    • Mengenal Peramun, Desa Berbasis Digital di Tengah Hutan Bangka Belitung

      Mengenal Peramun, Desa Berbasis Digital di Tengah Hutan Bangka Belitung

      pendampingdesa 15 Sep 2021
    • Kembangkan Desa Digital Untuk Gerakkan Ekonomi Masyarakat Desa

      Kembangkan Desa Digital Untuk Gerakkan Ekonomi Masyarakat Desa

      pendampingdesa 15 Sep 2021
  • Pendamping Desa
    Gus Menteri Luruskan Tupoksi Pendamping Desa

    Gus Menteri Luruskan Tupoksi Pendamping Desa

    pendampingdesa 08 Jun 2022
    Beasiswa Sarjana Desa

    Beasiswa Sarjana Desa

    pendampingdesa 08 Jun 2022
    Desa Cerdas Akselerasi Pembangunan Indonesia

    Desa Cerdas Akselerasi Pembangunan Indonesia

    pendampingdesa 03 Mar 2022
    Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Bina Pemdes, (Yusharto Huntoyungo) di Desa Babakan Asem

    Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Bina Pemdes, (Yusharto Huntoyungo) di Desa Babakan Asem

    pendampingdesa 05 Feb 2022
  • Kabar Desa
    Penyerahan Seripikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Banten

    Penyerahan Seripikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Banten

    pendampingdesa 18 Mar 2022
    Penyaluran Dana Desa 2022

    Penyaluran Dana Desa 2022

    pendampingdesa 03 Mar 2022
    Desa Cerdas Akselerasi Pembangunan Indonesia

    Desa Cerdas Akselerasi Pembangunan Indonesia

    pendampingdesa 03 Mar 2022
    Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Bina Pemdes, (Yusharto Huntoyungo) di Desa Babakan Asem

    Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Bina Pemdes, (Yusharto Huntoyungo) di Desa Babakan Asem

    pendampingdesa 05 Feb 2022
  • Smart Desa Digital
    • Official Smart Desa Digital
    • Contoh Desa Digital
    • Login Demo Desa Digital
  • Partner Service
    • Jasa pembuatan Website
    • Web Hosting Domain
    • Jasa Pembuatan Website Resmi Desa
    • Jasa Registrasi Domain Resmi Desa.id
  • Kontak
Breaking News
  • Gus Menteri Luruskan Tupoksi Pendamping Desa   |   08 Jun 2022

  • Beasiswa Sarjana Desa   |   08 Jun 2022

  • Penyerahan Seripikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Banten   |   18 Mar 2022

  • Penyaluran Dana Desa 2022   |   03 Mar 2022

  • Desa Cerdas Akselerasi Pembangunan Indonesia   |   03 Mar 2022

  • Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Bina Pemdes, (Yusharto Huntoyungo) di Desa Babakan Asem   |   05 Feb 2022

 
You are at :Home»Desa Digital»Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Terdaftar Program Jamsostek

Sepekan Inpres Terbit, 34 Ribu Pendamping Desa Terdaftar Program Jamsostek

pendampingdesa 25 Oct 2021 Desa Digital, Kabar Desa, Kemendesa, Nasional, Pendamping Desa, Peraturan Menteri Leave a comment 39 Views

pendampingdesa.id,- Genap seminggu setelah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) langsung tancap gas dengan menjalin komitmen bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi. Sebanyak 34.449 pekerja berstatus Tenaga Profesional Pendamping (TPP) desa, 1.039 pegawai Non-ASN. Selain itu, sebanyak 39.844 pekerja di jajaran pegawai BUMDes juga ikut terdaftar pada program yang sama.

Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, melakukan langsung penandatanganan MoU bersama dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Jumat (9/4/2021).

Dalam kegiatan yang sama, dilanjutkan pula penandatanganan PKB antara Zainudin, Direktur Kepesertaan BPJamsostek dengan Jajang Abdullah, PLT Kepala Badan Pengembangan SDM, Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Iskandar dalam sambutannya mengatakan, ia mewakili seluruh pendamping desa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas apresiasi dan perhatian yang diberikan melalui terbitnya Inpres optimalisasi pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Hari ini menjadi hari yang baik, karena menjelang Bulan Ramadan, pendamping desa secara resmi sudah terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan terdaftarnya mereka, tentu urusan jaminan sosialnya sudah selesai, mereka dapat kerja lebih tenang dan tentu harapannya kinerja mereka akan optimal,” ungkap Iskandar.

Ia menambahkan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi akan terus mengawasi jalannya program jamsostek terhadap pegawai pemerintah Non-ASN. Pihaknya pun akan memfasilitasi agar apa yang menjadi hak dari peserta ketika resiko terjadi akan dipenuhi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Perjanjian kerjasama ini mengatur ruang lingkup kerjasama yang dilakukan antara kedua belah pihak, seperti hak dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Sesuai dengan Inpres tersebut, Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi harus mendorong seluruh ekosistem pedesaan tidak terkecuali tenaga pendamping profesional di desa untuk terdaftar aktif sebagai peserta program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), secara umum tenaga pendamping profesional di desa ini merupakan Non-ASN (Aparatur Sipil Negara) yang ada di seluruh Kementerian untuk terdaftar dalam program Jamsostek.

Selain itu, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi juga harus menyampaikan data tenaga pendamping profesional yang di desa yang akan didaftarkan pada program Jamsostek. Hal ini dimaksudkan untuk selalu dilakukan rekonsiliasi data secara periodik setiap bulannya untuk perlindungan atas 3 program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKm).

Penandatanganan ini, selain merupakan bentuk kepatuhan atas perintah Presiden RI, juga sebagai bentuk kepedulian Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi terhadap para pekerja Non-ASN di lingkungan Kementerian.

“Hal ini patut diapresiasi, karena kerjasama ini merupakan yang pertama setelah diterbitkannya Inpres 2/2021 oleh Presiden Jokowi,” terang Anggoro.

Ia berharap, tindakan serupa dapat segera dilakukan di Kementerian dan Lembaga yang lain agar bisa berakselerasi dalam melaksanakan perintah Presiden RI dalam Inpres Nomor 2/2021.

Sebagai badan penyelenggara, BPJamsostek sudah tentu memiliki tugas tersendiri yaitu memberikan perlindungan kepada para pekerja sebagai tugas utamanya. Selain itu, BPJamsostek juga memiliki kewajiban untuk melakukan sosialisasi secara masif kepada para pekerja di lingkungan Kementerian dan Lembaga seiring dengan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.

Menurut Anggoro, hal ini sudah menjadi tanggung jawab BPJamsostek dalam memberikan informasi yang jelas dan lengkap mengenai program dan manfaat yang akan diterima oleh pekerja.

“Saya sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk menindaklanjuti Inpres ini, termasuk di dalamnya secara gencar melakukan sosialisasi dan edukasi terkait program Jamsostek,” tegasnya.

“Semoga apa yang sudah diinstruksikan oleh Bapak Joko Widodo melalui Inpres ini, dapat menjadi angin segar bagi perkembangan jaminan sosial ketenagakerjaan di Indonesia untuk segera mencapai tujuan mulianya yaitu perlindungan menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia dalam mencapai kesejahteraan,” tutup Anggoro.

Aceh Ambon Balaraja Bali Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjarmasin Banten Bengkulu Cikupa Cisauk Cisoka Curug Denpasar DI Yogyakarta DKI Jakarta Gorontalo Gunung Kaler Jakarta Jambe Jambi Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jayanti Jayapura Kabupaten Lebak Kabupaten Pandeglang Kabupaten Serang Kabupaten Tangerang Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Kalimantan Utara Kelapa Dua Kemiri Kendari Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau Kosambi Kota Cilegon Kota Serang Kota Tangerang Kota Tangerang Selatan Kresek Kronjo Kupang Lampung Legok Makassar Maluku Maluku Utara Mamuju Manado Manokwari Mataram Mauk Medan Mekarbaru Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Padang Pagedangan Pakuhaji Palangkaraya Palembang Palu Pangkal Pinang Panongan Papua Papua Barat Pasarkemis Pekanbaru Pontianak Rajeg Riau Samarinda Semarang Sepatan Sepatan Timur Serang Sindang Jaya Sofifi Solear Sukadiri Sukamulya Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Surabaya Tanjung Selor Tanjungpinang Teluknaga Tigaraksa Yogyakarta 2021-10-25
pendampingdesa
Tags Aceh Ambon Balaraja Bali Banda Aceh Bandar Lampung Bandung Banjarmasin Banten Bengkulu Cikupa Cisauk Cisoka Curug Denpasar DI Yogyakarta DKI Jakarta Gorontalo Gunung Kaler Jakarta Jambe Jambi Jawa Barat Jawa Tengah Jawa Timur Jayanti Jayapura Kabupaten Lebak Kabupaten Pandeglang Kabupaten Serang Kabupaten Tangerang Kalimantan Barat Kalimantan Selatan Kalimantan Tengah Kalimantan Timur Kalimantan Utara Kelapa Dua Kemiri Kendari Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau Kosambi Kota Cilegon Kota Serang Kota Tangerang Kota Tangerang Selatan Kresek Kronjo Kupang Lampung Legok Makassar Maluku Maluku Utara Mamuju Manado Manokwari Mataram Mauk Medan Mekarbaru Nusa Tenggara Barat Nusa Tenggara Timur Padang Pagedangan Pakuhaji Palangkaraya Palembang Palu Pangkal Pinang Panongan Papua Papua Barat Pasarkemis Pekanbaru Pontianak Rajeg Riau Samarinda Semarang Sepatan Sepatan Timur Serang Sindang Jaya Sofifi Solear Sukadiri Sukamulya Sulawesi Barat Sulawesi Selatan Sulawesi Tengah Sulawesi Tenggara Sulawesi Utara Sumatera Barat Sumatera Selatan Sumatera Utara Surabaya Tanjung Selor Tanjungpinang Teluknaga Tigaraksa Yogyakarta
Twitter Facebook Google + Stumble linkedin Pinterest More

Authors

Posted by : pendampingdesa
Previous Article :

Pendamping Desa Kini Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Next Article :

Gus Menteri Luncurkan Sistem Internet Of Things Budidaya Ikan Koi

Related Articles

Pingin Jadi Desa Wisata, Begini Caranya

Pingin Jadi Desa Wisata, Begini Caranya

pendampingdesa 09 Apr 2019
Membuat Saluran Irigasi Desa Bebas Sampah Dan Memiliki Nilai Ekonomi

Membuat Saluran Irigasi Desa Bebas Sampah Dan Memiliki Nilai Ekonomi

pendampingdesa 15 Sep 2021
Cara Mengetahui Perkembangan Desa

Cara Mengetahui Perkembangan Desa

pendampingdesa 16 Sep 2021

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Agenda Kegiatan Desa

August 2022
M T W T F S S
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  
« Jun    

Recent Posts

  • Desa Cerdas Akselerasi Pembangunan Indonesia

    Desa Cerdas Akselerasi Pembangunan Indonesia

    pendampingdesa 03 Mar 2022
  • Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Bina Pemdes, (Yusharto Huntoyungo) di Desa Babakan Asem

    Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Bina Pemdes, (Yusharto Huntoyungo) di Desa Babakan Asem

    pendampingdesa 05 Feb 2022
  • Gus Halim: Keberhasilan Peternakan Telur BUMDes Lalang Jaya Bisa Dicontoh Desa Lain

    Gus Halim: Keberhasilan Peternakan Telur BUMDes Lalang Jaya Bisa Dicontoh Desa Lain

    pendampingdesa 05 Jan 2022
  • Harmonisasi Desa Adat dan Desa Administrasi Kunci Kelestarian Akar Budaya Desa

    Harmonisasi Desa Adat dan Desa Administrasi Kunci Kelestarian Akar Budaya Desa

    pendampingdesa 25 Oct 2021
  • RKPDES Kuat, Tahun 2022 Manfaat Dana Desa Meningkat

    RKPDES Kuat, Tahun 2022 Manfaat Dana Desa Meningkat

    pendampingdesa 25 Oct 2021

Kategori Berita

Recent Post

  • Penyerahan Seripikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Banten

    Penyerahan Seripikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Banten

    pendampingdesa 18 Mar 2022
  • Penyaluran Dana Desa 2022

    Penyaluran Dana Desa 2022

    pendampingdesa 03 Mar 2022
  • Desa Cerdas Akselerasi Pembangunan Indonesia

    Desa Cerdas Akselerasi Pembangunan Indonesia

    pendampingdesa 03 Mar 2022
  • Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Bina Pemdes, (Yusharto Huntoyungo) di Desa Babakan Asem

    Kunjungan Kerja Direktur Jenderal Bina Pemdes, (Yusharto Huntoyungo) di Desa Babakan Asem

    pendampingdesa 05 Feb 2022
  • Gus Halim: Keberhasilan Peternakan Telur BUMDes Lalang Jaya Bisa Dicontoh Desa Lain

    Gus Halim: Keberhasilan Peternakan Telur BUMDes Lalang Jaya Bisa Dicontoh Desa Lain

    pendampingdesa 05 Jan 2022

Kategori Berita

  • Bumdes
  • Desa Digital
  • Download Dokumen
  • Kabar Desa
  • Kemendesa
  • Nasional
  • Pendamping Desa
  • Peraturan Menteri
  • Peraturan Pemerintah
  • Undang Undang

Social Networking

E-MAIL RESMI

kontak@pendampingdesa.id
admin@pendampingdesa.id
© 2021: TPPI, All Rights Reserved | Web Desain | & Support by Team TPPI
Kec. Teluknaga| Kab. Tangerang | Prov. Banten